Hukumonline Bootcamp 2020

Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Bootcamp/online system ini bertujuan untuk memberikan update terbaru, serta sebagai wadah untuk memahami dan bertukar pikiran terkait bagaimana praktik dalam menerapkan sistem ketenagakerjaan berdasarkan kerangka regulasi terbaru.

NJ/ES

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Kedua Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Bapak Sugeng Santoso, selaku Hakim Ad Hoc PHI, Mahkamah Agung (23/11/2020)
Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Ketiga Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Bapak Stephen Igor Warokka, selaku Partner, SSEK Indonesian Legal Consultans (30/11/2020)
Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Pertama Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Ibu Reni Mursidayati, dari Kementerian Ketenagakerjaan (kiri bawah)dan Bapak Juanda Pangaribuan, selaku Praktisi Ketenagakerjaan (kanan atas), Host Erwin Samuel dari Hukumonline. Moderator Nina Jenira dari Hukumonline (16/11/2020)
Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Kedua Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Bapak Sugeng Santoso, selaku Hakim Ad Hoc PHI, Mahkamah Agung (23/11/2020)
Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Ketiga Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Bapak Stephen Igor Warokka, selaku Partner, SSEK Indonesian Legal Consultans (30/11/2020)
Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Ketiga Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Bapak Stephen Igor Warokka, selaku Partner, SSEK Indonesian Legal Consultans (30/11/2020)
Pemaparan Materi dalam Bootcamp Hari Kedua Hukumonline 2020, berjudul “Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari Bapak Sugeng Santoso, selaku Hakim Ad Hoc PHI, Mahkamah Agung (23/11/2020)
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Bootcamp Hukumonline 2020, berjudul "Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing” yang ditujukan untuk memberikan update terbaru, serta sebagai wadah untuk memahami dan bertukar pikiran terkait bagaimana praktik dalam menerapkan sistem ketenagakerjaan berdasarkan kerangka regulasi terbaru.
 
Bootcamp ini disampaikan oleh Narasumber-narasumber:
 
  • Ibu Reni Mursidawati selaku Plt. Kepala Biro Hukum dari Kementerian Ketenagakerjaan
  • Bapak Juanda Pangaribuan, selaku Praktisi Ketenagakerjaan dan Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat dari tahun 2006 – 2016
  • Bapak Sugeng Santoso, selaku Hakim Ad Hoc PHI, Mahkamah Agung
  • Bapak Stephen Igor Warokka, selaku Partner, SSEK Indonesian Legal Consultans
 
 
Dengan sesi yang dimulai dari hari tgl Senin 16 November 2020 Sesi – Overview Hukum Ketenagakerjaan, Hari Kedua Sesi – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Kasasi, dan Hari Ketiga Senin, 30 November 2020 Sesi 3 – Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Penyesuaian dalam RPTKA UU Cipta Kerja.
 
Dalam Bootcamp ini dibahas pula terkait aspek-aspek ketenagakerjaan, pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul dalam perusahaan dan pekerja. Dalam Bootcamp ini juga berdiskusi terkait UU Cipta Kerja yang didalamnya terkait hubungan kerja, outsourcing, pengupahan dan pemutusan hubungan kerja
 
 
Secara umum, Bootcamp dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Bootcamp telah dilaksanakan pada Senin, 16,23,30 November 2020 lalu.