Webinar Hukumonline 2022

Kupas Tuntas Mekanisme Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utang

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait dengan teknik penyusunan serta negoisasi dalam Restrukturisasi Perjanjian Utang

JD/MU

Bacaan 2 Menit

Kupas Tuntas Mekanisme Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utang
Kupas Tuntas Mekanisme Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utang
Kupas Tuntas Mekanisme Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utang
Kupas Tuntas Mekanisme Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utang

Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik " Kupas Tuntas Mekanisme Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utangpada Selasa, 29 November 2022 yang ditujukan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai mengenai mekanisme penyusunan perjanjian restrukturisasi utang. Perjanjian restrukturisasi utang merupakan suatu metode yang berpeluang untuk dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik itu debitor maupun kreditor, namun dalam pelaksanaan perjanjian restrukturisasi utang tentu tindak sederhana dan menyimpan implikasi salah satunya adalah pada anatomi penyusunan kontrak, yang realisasinya adalah melalui financing agreement serta strategi negoisasinya.

Webinar ini disampaikan oleh:

  • Andi Yusuf Kadir, Senior Partner, Head of Dispute Resolution and Restructuring & Insolvency HHP Law Firm
  • Indri Pramitaswari Guritno, Senior Partner, HHP Law Firm
  • Agung Wijaya, Associate Partner, HHP Law Firm
  • Luthfi Sahputra, Senior Associate, HHP Law Firm

 

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 29 November 2022 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku