Webinar Hukumonline 2023

Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha

Webinar ini ditujukan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan, akademisi, praktisi, dan pemerhati perlindungan konsumen untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menggali solusi inovatif dalam meningkatkan perlindungan konsumen secara keseluruhan dalam membangun lingkungan yang adil dan aman bagi konsumen di Indonesia.

MFG/MU

Bacaan 2 Menit

Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha
Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha
Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha
Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha
Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha
Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha
Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha

Hukumonline bersama dengan Assegaf Hamzah & Partners mengadakan Webinar dengan topik Perlindungan Konsumen: Tantangan dan Nilai Tambah untuk Pelaku Usaha Pada Kamis, 22 Juni 2023 yang ditujukan untuk memberikan pemahaman teoritis dan praktis bagi para pelaku usaha, praktisi dan masyarakat luas yang terlibat pada skema transaksi jual beli selaku produsen dan konsumen, serta subjek yang terlibat dalam hukum perlindungan konsumen. Dalam webinar ini membahas perlindungan konsumen dalam 3 sisi. Adapun yang pertama, poin poin yang dipaparkan oleh Vovo Iswanto mengenai ruang lingkup perlindungan konsumen hingga persoalan regulasi yang berkembang dalam sektor perlindungan konsumen di era kini, termasuk RUU Perlindungan Konsumen yang digadang gadang akan segera diundangkan. Beliau menerangkan setidaknya terdapat 5 poin penting yang perlu diperhatikan dalam RUU tersebut mengenai definisi konsumen, penyedia jasa, penegasan kewajiban konsumen, ketentuan klausula baku dalam undang-undang serta tanggung jawab pelaku usaha.

Di perspektif lain, Iqsan Sirie memaparkan persoalan perlindungan konsumen dalam konteks transaksi perdagangan di era digital yang melibatkan berbagai cara yang terdigitalisasi seperti platform e-commerce, dan lain sebagainya. Hal ini beliau paparkan yang mencakup persoalan Inovasi dan tren mempertimbangkan industri dan teknologi terbaru, perlindungan transaksi elektronik, penipuan dan kejahatan siber serta tanggung jawab platform digital.

Di akhir sesi, Asep Ridwan memberikan informasi dalam konteks penyelesaian sengketa dalam perlindungan konsumen. Adapun beliau memberikan paparan mengenai  Strategi    pengelolaan     risiko    potensi pelanggaran dan sengketa hukum dan penyelesaian sengketa konsumen konvensional & digital yang meliputi area alternatif penyelesaian sengketa dan gugatan konsumen disertai dengan studi kasus yang nyata terjadi perihal sengketa perlindungan konsumen. Beliau memeberikan pandangannya bahwa perlu dilihat aspek-aspek pokok perkara yang perlu diperhatikan yaitu identifikasi compliance perusahaan atau karyawan, identifikasi potensi kesalahan perusahaan atau karyawan, cek SOP penanganan internal maupun eksternal, cek tuntutan ganti rugi yang wajar sesuai peraturan pada industri terkait, sejauh mana pelaku usaha bertanggung jawab, serta analisa itikad baik konsumen

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Kamis, 22 Juni 2023 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku