Webinar Hukumonline 2023

Efektivitas Kegiatan Pasar Modal: Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan

Webinar ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kegiatan pasar modal mengenai transaksi material, transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan dalam rangka menjaga industri pasar modal yang sehat serta melindungi kepentingan investor minoritas.

SF/FD

Bacaan 2 Menit

Pemaparan dari Bapak Sampurno Budisetianto
Pemaparan dari Bapak Sampurno Budisetianto
Webinar Hukumonline 2023 “Efektivitas Kegiatan Pasar Modal: Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan"
Sesi Diskusi Tanya Jawab
Webinar Hukumonline 2023 “Efektivitas Kegiatan Pasar Modal: Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan"

Perusahaan tertutup yang telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka [Emiten] tidak mudah melakukan transaksi. Terdapat laporan-laporan kepada pemegang saham dan otoritas, yang persyaratannya harus dipenuhi dari setiap transaksi yang dilakukan emiten tersebut. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Diterbitkannya regulasi ini penting bagi para pelaku pasar modal karena menjadi aturan berpraktik bagi emiten atau perusahaan terbuka. Demi mencapai kelancaran dan efektivitas dalam memberi perlindungan pemegang saham publik dan transparansi kegiatan pasar modal, juga untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dan praktik terbaik bagi para Pelaku pasar modal. Dalam praktiknya, terdapat ketentuan mengenai transaksi material, transaksi afiliasi dan benturan kepentingan pada perusahaan terbuka. Pengaturan transaksi material, transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan perlu dilakukan dalam rangka menjaga industri pasar modal yang sehat serta melindungi kepentingan investor minoritas. Kehadiran regulasi ini menjadi penting bagi para pelaku pasar modal karena menjadi aturan bagi emiten atau perusahaan terbuka. Oleh karena itu, Hukumonline bekerja sama dengan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2023 “Efektivitas Kegiatan Pasar Modal: Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan".

Dalam Webinar ini hadir para pembicara kompeten yaitu: Bapak Sampurno Budisetianto selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pendidikan dan Kompetensi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)

Materi yang dibahas dalam Webinar membahas mengenai:

  • Pemahaman mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan:
    • General overview, dasar hukum, dan regulasi terbaru terkait Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan.
  • Aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan:
    • Pengklasifikasian, Lingkup dan Batasan Nilai;
    • Kewajiban Perusahaan Terbuka;
    • Keterbukaan Informasi dalam Pengumuman;
    • Pengecualian atas langkah yang diperlukan.
  • Best practice Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan sebagai perlindungan pemegang saham publik;
  • Antisipasi dan mitigasi risiko dalam aktivitas Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan.

Secara umum, Webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline*.

*syarat dan ketentuan berlaku