Pasal 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat menyatakan bahwa yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat. PKPA ditetapkan sebagai salah satu syarat untuk menjadi Advokat, karena PKPA bertujuan membekali berbagai pengetahuan, keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan calon advokat dalam menajalankan praktik Advokat secara profesional.
Narasumber
Hukumonline bekerjasama dengan PERADI dan Universitas Yarsi kembali menyelenggarakan PKPA secara online untuk periode Mei 2023. Untuk mencetak advokat profesional, PKPA Hukumonline senantiasa didukung oleh para pengajar kompeten dan ternama diantaranya, yaitu:
Hari, Tanggal, Waktu, Tempat
Tanggal: 25 September s/d 11 Oktober 2023
Hari: Senin s/d Sabtu
Pukul: Senin-Jumat 13.00-17.00 WIB & Sabtu 08.00-12.00 WIB
Platform: Zoom Meeting
Soft Copy Materi PKPA
Sertifikat
Gratis 3 bulan ke lebih dari 150.000 koleksi peraturan dan putusan pengadilan di Hukumonline
Gratis Online Course Tips dan Trik dalam Mempersiapkan Ujian Profesi Advokat
Materi PKPA
I. Teori Dasar
II. Materi Hukum Acara & Litigasi
III. Materi Non litigasi
IV. Materi Pendukung (Keterampilan Hukum)
Materi Tambahan
IDR 100,000
*) dapat diangsur 2x
IDR 5,000,000
Denada Aprilia (+62) 812-9603-2095
e-mail: pkpa@hukumonline.com
Konfirmasi pendaftaran melalui Contact Person yang tertera di atas
Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.
Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.