Dalam menjalankan kegiatannya, suatu perseroan membutuhkan peran berbagai pihak seperti dewan komisaris, direksi, pemegang saham, maupun pihak lainnya yang memegang peranan penting. Status pemegang saham perseroan ditentukan oleh besaran jumlah atau komposisi kepemilikan saham yang beraneka ragam, atau lebih dikenal dengan istilah pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas. Pemegang saham mayoritas memiliki prinsip perlindungan hukum seperti pada mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diambil dengan keputusan yang diterima oleh pemegang saham mayoritas, apabila suara diambil dari pemegang saham minoritas.
Para pemegang saham memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan di suatu perseroan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya sengketa antar pemegang saham perseroan. Sengketa antar pemegang saham menimbulkan kemungkinan risiko yang akan berdampak pada segala kegiatan produktif perseroan, terlebih status antara pemegang saham mayoritas dan minoritas akan semakin menimbulkan situasi menjadi lebih kompleks. Karena kondisi tersebut, penyelesaian sengketa pemegang saham sangat dibutuhkan untuk menghindari adanya risiko yang membuat keadaan perseroan menjadi semakin menurun.
Terdapat berbagai cara yang dapat ditempuh untuk memberikan hasil akhir yang terbaik, diantaranya gugatan pengadilan maupun penyelesaian alternatif lainnya. Penyelesaian sengketa yang dipilih harus mempertimbangkan banyak hal, diantaranya kedudukan dari setiap pemegang saham maupun dampak yang mungkin timbul dari hasil penyelesaian sengketa yang dipilih oleh perseroan. Perseroan perlu untuk dapat menyelesaikan sengketa pemegang saham dengan cara yang tepat, namun di sisi lain tetap memperhatikan hal-hal lain agar tidak merubah kestabilan kondisi perseroan dan para pihak penting dalam perseroan.
Hari, Tanggal, Waktu, Tempat
Hari, Tanggal: Selasa, 26 September 2023
Pukul: 09.00 - 12.00 WIB
Platform: Zoom Webinar
Soft File Materi
Notulensi
E-Certificate
Khusus Pelanggan Hukumonline
IDR 777,000
Khusus Non-Pelanggan Hukumonline
IDR 888,000
Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151
Email: [email protected]
BNI Cabang KCP Cilandak KKO
An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193
Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.
Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.