Photo Narasumber

Farid Nasution

Partner, Assegaf Hamzah & Partners (AHP)

Farid adalah partner di divisi persaingan usaha pada kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP). Farid mempunyai pengalaman sangat luas di bidang hukum persaingan usaha dan pengadaan barang/jasa. Sebagai ahli pengadaan barang/jasa, Farid telah diakui dan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Kebijakan Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebelum bergabung dengan AHP pada tahun 2016, Farid bekerja di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih dari 7 tahun, sebagai Kepala Bagian Pemberkasan dan kemudian menjadi Kepala Bagian Merger dan Akuisisi. Selama bekerja di KPPU, sebagai Investigator, Farid banyak menangani perkara persekongkolan tender yang memperkaya pengalamannya di bidang pengadaan barang/jasa. Pengalaman yang dimilikinya di bidang pengadaan mulai dari mereviu rancangan dokumen pengadaan dan kontrak hingga mengevaluasi proses pengadaan barang/jasa. Setelah dari KPPU, Farid kemudian menghabiskan lima tahun di salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia, yang mengkhususkan diri di bidang hukum persaingan usaha, pengadaan barang/jasa dan perdagangan.

Farid juga telah menulis banyak artikel yang berkaitan dengan masalah pengadaan barang/jasa dan persaingan usaha, serta berpartisipasi aktif sebagai pembicara dalam beberapa lokakarya dan pelatihan internasional dan nasional. Beberapa tulisan yang telah dibuatnya antara lain: (i) the Indonesian chapter of the 2019 edition of International Comparative Legal Guide: Public Procurement, (ii) the Indonesian chapter of the 2015 edition of Kluwer’s “Competition in the Asia-Pacific: A Practitioner’s Guide”; dan (iii) rutin sebagai kontributor pada the American Bar Association’s “Annual Review of Antitrust Law Developments” dan the Indonesian Legal Business Journal.

Farid telah membantu banyak klien terkemuka di bidang pengadaan barang/jasa, pemberitahuan merger, litigasi persaingan usaha, pemberian nasihat dan kepatuhan terkait hukum persaingan usaha. Farid memiliki pengalaman yang mendalam di banyak sektor, termasuk telekomunikasi, farmasi, otomotif, sepeda motor, energi dan pertambangan, minyak dan gas, perbankan dan keuangan, asuransi.

Farid adalah advokat berlisensi (PERADI) dan ahli pengadaan barang/jasa bersertifikat (LKPP). Farid memegang gelar sarjana di bidang Politik (2000) dan Hukum (2002) dari Universitas Padjajaran, Bandung dan memperoleh gelar magsiter (LL.M.) dari Vrije Universiteit, Amsterdam (2006).