Hendrik Silalahi adalah seorang alumni dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menyelesaikan studinya pada tahun 1997. Saat ini, Hendrik Silalahi merupakan salah satu konsultan hukum yang paling aktif menangani berbagai transaksi dan aksi korporasi melalui pasar modal di Indonesia, termasuk Initial Public Offering (IPO) perusahaan dari beragam industri. Sebagai salah satu pendiri dan Senior Partner dari kantor hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD) yang merupakan kantor hukum hasil merger antara dua kantor hukum William & Hendrik dengan Siregar & Djojonegoro, Hendrik Silalahi telah berpengalaman dalam menangani klien baik di bidang korporasi secara umum dan juga berbagai transaksi merger & acquisition, capital market, insurance & financial institutions, dispute resolution, hukum perpajakan, serta hukum aviasi di Indonesia.
Sebelum mendirikan WH&SD, Hendrik Silalahi memulai kariernya dengan bergabung dalam salah satu "Big Four" accounting & financial advisory firm, lalu kemudian ia bergabung dalam salah satu kantor hukum terbesar di Jakarta dan juga berbagai perusahaan multinasional lainnya, termasuk menjadi General Counsel dan Corporate Secretary dari beberapa perusahaan terbuka terkemuka pada industrinya masing- masing di Indonesia.
Latar belakangnya dalam berbagai bidang industri serta transaksi lokal maupun cross-borders turut memperkaya pengalaman dan keahlian Hendrik Silalahi dalam mengelola berbagai transaksi hukum maupun sengketa hukum.
Selama empat tahun berturut-turut, kantor hukum William & Hendrik telah memperoleh berbagai penghargaan dari Hukum Online atas jumlah transaksi IPO yang ditanganinya. Bahkan, pada tahun ini kantor hukum William & Hendrik dinobatkan sebagai urutan pertama sebagai kantor hukum paling aktif berdasarkan jumlah transaksi IPO dari tahun 2018-2021. Sedangkan, Hendrik Silalahi sendiri berada di urutan pertama sebagai konsultan hukum paling aktif dalam transaksi IPO tahun 2020.
Selain itu, Hendrik Silalahi juga tercatat sebagai salah satu dari Indonesia’s Top 100 Lawyers tahun 2022 dalam The A List dari Asia Business Law Journal. Dalam berpraktik, Hendrik Silalahi merupakan konsultan hukum pasar modal yang memiliki izin dari dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Hendrik Silalahi juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sehingga ia dapat beracara di muka pengadilan di Indonesia.