Photo Narasumber

Maria Sagrado

Managing Partner, Makarim & Taira. S

Maria Sagrado adalah seorang praktisi terkemuka dan negosiator yang sangat terampil dengan pengalaman tingkat tinggi dalam menyusun investasi asing dan transaksi keuangan. Ia mewakili kepentingan sejumlah klien asing yang berinvestasi di Indonesia, termasuk perusahaan dan investor dari China, Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Uni Eropa di berbagai sektor, termasuk pembangkit listrik, farmasi, distribusi, kegiatan terkait pelabuhan, pertambangan, dan fintech.

Dengan menggabungkan paparan Eropa dan Indonesia, pengalaman Maria yang komprehensif dalam praktik korporat dan komersial yang relevan memungkinkannya memberikan saran dan panduan menyeluruh kepada klien asing yang masuk ke investasi atau transaksi lokal di Indonesia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terlibat.

Kemampuannya untuk menjalin hubungan baik antara pihak-pihak yang berbeda dan menciptakan solusi juga terlihat dari rekam jejak suksesnya dalam melaksanakan transaksi keuangan yang signifikan melibatkan bank-bank asing terkemuka, khususnya bank-bank dari China, Jerman, Malaysia, dan negara-negara Eropa lainnya, serta lembaga kredit ekspor luar negeri dalam pembiayaan peminjam Indonesia, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pembangkit listrik, industri terkait pertambangan besar, dan perusahaan manufaktur.

Maria adalah pelopor dan salah satu dari sedikit pengacara Indonesia yang aktif dalam transaksi fintech dan Asosiasi Fintech di Indonesia. Ia terlibat dalam penyusunan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertama tentang Fintech, yaitu peer-to peer lending di Indonesia yang diterbitkan pada akhir 2016. Maria juga menerbitkan artikel yang membahas inisiatif kotak pasir regulasi bank sentral negara terkait untuk pelaku fintech, seperti yang dipublikasikan dalam Fokus Khusus Fintech IFLR1000 tahun 2018.