Photo Narasumber

Miriam Andreta

Partner Walalangi & Partners

Ibu Miriam Andreta adalah mitra di salah satu perusahaan terbesar di Jakarta sebelum bergabung dengan W&P. Dia memiliki lebih dari lima belas tahun pengalaman bertindak baik untuk pemberi pinjaman asing dan domestik dalam pembiayaan sindikasi profil tinggi untuk perusahaan-perusahaan Indonesia. Ia juga mewakili perusahaan penanaman modal asing terkemuka di proyek hulu dan hilir Migas, perusahaan multinasional (termasuk berbagai perusahaan Jepang) dalam investasinya di Indonesia, serta perusahaan milik negara Indonesia dalam berbagai masalah hukum. Mengenai masalah Antitrust. Ibu Miriam Andreta telah memberi nasihat kepada perusahaan lokal dan asing tentang berbagai masalah antitrust yang berkaitan dengan bisnis mereka, serta membantu proses pemberitahuan merger mereka. Karena perannya yang luar biasa di departemen Antitrust W&P, mewakili berbagai perusahaan multinasional dalam berbagai kasus Antitrust yang sensitif, W&P dianggap sebagai salah satu Firma Hukum Antitrust & Persaingan Indonesia 2020 oleh Asian Business Law Journal. Ibu Miriam Andreta adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), Asosiasi Pengacara Persaingan Usaha Indonesia (ICLA) dan diakui sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).