Photo Narasumber

Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia

Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia

Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) merupakan suatu wadah komunikasi bagi para praktisi yang memiliki perhatian khusus dan minat pada bidang pelindungan data pribadi di Indonesia. APPDI didirikan untuk para Data Protection Officer (DPO) dan praktisi yang berpraktik di wilayah Indonesia.

Selain itu, APPDI ini juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara para pemangku kepentingan terkait perkembangan dari kebijakan-kebijakan pelindungan data di Indonesia. APPDI didirikan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2020 berdasarkan Akta Notaris No. 104 dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria dan telah mendapatkan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-00074.AH.01.07.TAHUN 2020 tanggal 2 September 2020.