Masalah Jangka Waktu Wakaf Uang

Masalah Jangka Waktu Wakaf Uang

Jangka waktu merupakan salah satu unsur pelaksanaan wakaf. Jika sudah jatuh tempo, ada kewajiban nazhir kepada pewakaf atau ahli warisnya.
Masalah Jangka Waktu Wakaf Uang

Tanda terima kasih warga Jalan Kemang I Sukmajaya Depok ditunjukkan lewat spanduk. Berukuran sekitar satu kali satu meter itu berisi ucapan terima kasih kepada seorang haji yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umum. Tapi, kini, tanda terima kasih itu sudah tertutup spanduk-spanduk politik yang lebih besar. Wakaf seperti itu bermanfaat bagi banyak orang, tidak hanya warga sekitar.

Pranata keagamaan yang berpotensi dan manfaat ekonomi untuk kesejahteraan umum dan sudah lama dijalankan adalah wakaf. Potensi wakaf tunai atau wakaf uang di Indonesia dapat mencapai 180 triliun rupiah per tahun. Manfaat wakaf dirasakan oleh banyak orang, seperti wakaf tanah pekuburan atau lembaga pendidikan. Tetapi wakaf uang tak kalah manfaatnya, semisal mendirikan rumah sakit.

Wakaf uang atau wakaf tunai telah berkembang luas. Manfaat wakaf uang sangat beragam, dibandingkan wakaf tanah. Pertama, jumlah wakaf uang bisa bervariasi, sehingga seseorang tetap dapat berwakaf tanpa harus menunggu jumlah uangnya banyak. Kedua, melalui wakaf uang, aset wakaf berupa tanah kosong dapat dimanfaatkan untuk dibangun fasilitas rumah sakit atau diolah menjadi lahan pertanian. Ketiga, wakaf uang bisa dipakai membantu lembaga pendidikan Islam yang kesulitan keuangan.

Cuma, menurut Abdul Manan (2006: 277) ada dua persoalan psikologis masyarakat dalam pengembangan wakaf uang. Pertama, melupakan dimensi muamalah wakaf dan terpaku pada segi ibadah dan formalitas fikihnya, sehingga memunculkan sikap kaku dalam pengelolaan wakaf uang. Kedua, pengaruh kerangka berpikir kapitalistik dan materialistis, sehingga mengalami kesulitan menangkap makna spiritual yang ada dalam wakaf. Persoalan ini berkaitan erat dengan pemanfaatan wakaf uang untuk tujuan sebagaimana diinginkan oleh wakif.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional