Kenaikan iuran BPJS secara signifikan memicu gelombang protes dari publik.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan secara otomatis tidak dapat mengurus pelayanan publik se...
Seperti tidak mendapat layanan pengurusan IMB, SIM, sertifikat tanah, paspor, atau STNK. Meski instr...
Sistem yang digagas Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan ini menerima pengaduan dari peserta,...
Masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Kenaikan 100 persen berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, usulan kenaikan 65 persen.
Harus ada reformasi total pengelolaan bila pemerintah benar-benar menaikkan tarif BPJS Kesehatan.