Perubahan masa berlaku ketetapan halal MUI yang menjadi 4 tahun diterbitkan untuk tiga kriteria peru...
Penetapan MUI terkait perubahan masa berlaku dinilai sejalan dengan semangat UU tentang Jaminan Prod...
Setelah UU Cipta Kerja, Pemerintah harus mempersiapkan sejumlah regulasi teknis sertifikasi halal. J...
Perubahan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja berkenaan dengan sektor halal bertujuan untuk mempercep...
Setelah mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha wajib mencantumkan label halal.
Diperlukan pengawalan dan pengawasan yang kuat dalam penyusunan aturan turunan.
Pemerintah dinilai lamban dalam merespons implementasi UU JPH yang sudah disahkan sejak 2013 lalu.
Keputusan ini dinilai tepat agar tidak mengganggu iklim bisnis dan usaha di Indonesia.