Legal Standing Kejaksaan Mengajukan Pembubaran Perseroan Terbatas

Legal Standing Kejaksaan Mengajukan Pembubaran Perseroan Terbatas

Sebuah perseroan terbatas dibubarkan pengadilan atas permohonan Kejaksaan. Terkait tindak pidana perpajakan.
Legal Standing Kejaksaan Mengajukan Pembubaran Perseroan Terbatas

Diskusi daring yang digelar Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya bersama sejumlah lembaga, Rabu (18/5) lalu, membahas asal usul kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Dari diskusi ini terungkap dinamika kewenangan kedua lembaga penegak hukum tersebut dari masa ke masa hingga saat ini. Namun, diskusi lintas negara itu tidak menyinggung kewenangan ‘khusus’ Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Padahal, sebulan sebelum diskusi itu berlangsung Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan tentang keberhasilan menggunakan mekanisme gugatan terhadap perseroan terbatas dan direksinya. Melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan menggugat PT Bedjoe Makmur Bersama (BMB) ke pengadilan. Selain badan hukum perseroan terbatas, Kejaksaan juga menggugat empat pihak lain yang menjadi direksi perseroan tersebut.

Dalam amar yang dilihat Hukumonline, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; menetapkan perbuatan PT BMM melanggar kepentingan umum dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan; dan menetapkan pembubaran PT BMB. Selain itu, lewat penetapan terpisah, PN Jakarta Pusat menunjuk Balai Harta Peninggalan (BHP) Kementerian Hukum dan HAM sebagai likuidator perseroan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan langkah Kejaksaan tersebut ditempuh setelah direksi perusahaan diduga terlibat menerbitkan faktur pajak fiktif dalam jual beli barang. Pengadilan telah menyatakan perusahaan dimaksud melakukan tindak pidana. “PT BMB melanggar kepentingan umum dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan,” jelas Ketut dalam penjelasan tertulis.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional