Menggugat Keputusan Pejabat Pemerintah Atas Dasar Onbevoegheid Ratione

Menggugat Keputusan Pejabat Pemerintah Atas Dasar Onbevoegheid Ratione

Warga negara atau badan hukum yang dirugikan dapat mengajukan gugatan apabila ada kecacatan dalam aspek kewenangan ketika pejabat menerbitkan keputusan.
Menggugat Keputusan Pejabat Pemerintah Atas Dasar Onbevoegheid Ratione

Tiga anggota majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru satu suara untuk mengabulkan gugatan enam warga atas Surat Keterangan Kepala Desa mengenai status tanah yang luasnya sekitar 10 ribu meter persegi. Majelis hakim menyatakan batal surat keterangan seorang kepala desa tertanggal 14 Januari 1980. Majelis hakim bukan hanya mempertimbangkan apakah keputusan kepala desa dapat dikualifikasi sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), tetapi juga menilai apakah kepala desa berwenang menerbitkan keputusan dimaksud.

Dalam putusan No. 12/G/2021/PTUN.Pbr, majelis hakim menyatakan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Tergugat dianggap berwenang membuat KTUN objek sengketa. Tetapi potensi sengketa sejenis sangat besar ketika terjadi pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah dapat menyebabkan peralihan kewenangan kepada pimpinan wilayah baru, termasuk dalam hal pemekaran di tingkat desa. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan kepala desa berwenang antara lain memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan menetapkan peraturan desa.

Mempertanyakan kewenangan pejabat pemerintah melakukan tindakan tertentu acapkali muncul di semua level pemerintahan. Dalam masa transisi demokrasi saat ini, misalnya, pemberhentian pejabat disusul pengangkatan pejabat baru oleh seorang penjabat sementara (Pjs) kepala daerah seringkali dipertanyakan, termasuk mengenai alasan dan segi kewenangannya.

Wewenang semua kepala daerah pada dasarnya sama, tetapi menurut pengamat hukum tata negara Titi Anggraini, ada perbedaan kewenangannya dari penjabat kepala daerah karena yang disebut terakhir menjabat karena penunjukan bukan pemilihan. Apakah penjabat kepala daerah dibenarkan melakukan mutasi?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional