Pedoman dan Putusan-Putusan Penting tentang Status Barang Bukti

Pedoman dan Putusan-Putusan Penting tentang Status Barang Bukti

Pihak ketiga yang berkepentingan dapat menempuh perlawanan terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk negara.
Pedoman dan Putusan-Putusan Penting tentang Status Barang Bukti

Penentuan status barang bukti dalam perkara pidana sangat penting bagi para pihak. Bagi penuntut umum, penentuan status barang bukti penting untuk memperkuat penyitaan yang dilakukan sebelumnya, bahkan berguna sebagaimana jaminan pembayaran denda atau ganti rugi. Penuntut umum juga berkepentingan agar barang bukti tertentu, misalnya senjata api, tidak dipakai lagi untuk melakukan kejahatan.

Terdakwa berkepentingan atas status barang bukti untuk memastikan apakah ia masih berhak menggunakan barang bukti tersebut. Demikian pula bagi pihak ketiga yang punya kepentingan terhadap barang bukti yang disita karena dianggap berkaitan dengan suatu tindak pidana.

Itu sebabnya, Pasal 194 KUHAP menentukan agar pengadilan menetapkan siapa yang paling berhak menerima kembali barang bukti yang telah disita sebelumnya. Pengadilan tetap harus menentukan status barang bukti terlepas dari apakah terdakwa dipidana, divonis bebas, atau lepas dari segala tuntutan hukum. Apabila hakim sudah menetapkan status barang bukti, maka barang bukti itu harus diserahkan kepada yang berhak ‘tanpa disertasi sesuatu syarat apapun’ (Pasal 194 ayat 3 KUHAP).

M Yahya Harahap (Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, 2002: 345) menegaskan setiap putusan pengadilan harus menegaskan status barang bukti kecuali dalam perkara bersangkutan tidak ada barang bukti. Pertanyaan pertama yang dapat diajukan sesuai Pasal 194 KUHAP adalah siapakah orang yang ‘paling berhak’? Ini penting karena, menurut Yahya Harahap, sangat mungkin barang bukti yang disita aparat penegak hukum bukanlah milik terdakwa, melainkan milik pihak ketiga. Mobil yang disita dari tangan sopir, misalnya.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional