Tanggung Jawab Perdata Otoritas Bandara dalam Kasus Penemuan Mayat Perempuan

Tanggung Jawab Perdata Otoritas Bandara dalam Kasus Penemuan Mayat Perempuan

Otoritas atau Unit Penyelenggara Bandara pada dasarnya dapat dimintakan pertanggungjawaban perdata jika terbukti ada kelalaian operator lift Bandar Udara Kualanamu yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Tanggung Jawab Perdata Otoritas Bandara dalam Kasus Penemuan Mayat Perempuan

Perhatian publik tanah air untuk beberapa waktu tertuju ke Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal ini terjadi menyusul tersebarnya video penemuan mayat perempuan di bawah lift Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4/2023) lalu. Mayat perempuan tersebut diketahui telah berada selama 3 hari di lokasi penemuan sebelum kemudian ditemukan dan dievakuasi.

Penemuan mayat perempuan yang kemudian diketahui bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38 tahun) tersebut kemudian memunculkan beberapa pertanyaan mendasar, apa sebab mayat perempuan tersebut berada di bawah lift bandara? Mengapa mayat perempuan tersebut baru ditemukan setelah 3 hari? Terakhir, bagaimana tanggung jawab otoritas bandara setelah terjadi kecelakaan pengguna lift yang mengakibatkan hilangnya nyawa?

Menanggapi kejadian ini, Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, operator yang mengelola Bandara Kualanamu kepada wartawan mengungkapkan pihaknya telah melakukan audit secara berkala terhadap fasilitas bandara yang ada baik dari sisi darat maupun sisi udara. “Audit terhadap fasilitas dilakukan berkala termasuk untuk menyambut angkutan lebaran 2023 yang saat ini tengah berlangsung”.

Kejadian ini juga membuat Direktorat Jenderal Hubungan Udara memberikan teguran kepada Angkasa Pura lewat surat resmi kepada pengelola Bandara Kualanamu. “Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut,” bunyi rilis Dirjen Perhubungan Udara.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional