Verhandlungs Maxime, Batas-Batas Sikap Hakim dalam Pembuktian Sengketa Perdata

Verhandlungs Maxime, Batas-Batas Sikap Hakim dalam Pembuktian Sengketa Perdata

Pembuktian adalah tahapan kunci dalam hukum acara. Sikap yang ditunjukkan hakim sangat menentukan. Batas-batasnya penting diketahui para praktisi hukum.
Verhandlungs Maxime, Batas-Batas Sikap Hakim dalam Pembuktian Sengketa Perdata

Penetapan suatu daerah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bisa merugikan warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Warga yang dirugikan oleh penetapan, biasanya lewat Peraturan Daerah, dimungkinkan oleh hukum untuk membawa kasusnya ke pengadilan. Di pengadilan, warga yang merasa dirugikan harus memiliki argumentasi dan bukti yang sangat kuat. Jika tidak, upaya hukum yang diajukan bisa ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima.

Pengalaman Hatta bersama tiga orang warga Banjarmasin dan empat badan usaha dapat dijadikan contoh. Upaya mereka mempersoalkan Perda Banjarmasin No. 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2013-2032 ditolak Mahkamah Agung. Pangkal penyebabnya, menurut penilaian majelis hakim, klaim para penggugat tidak dapat mereka buktikan. Seharusnya, apapun yang diklaim penggugat, maka penggugat harus dapat membuktikan klaim itu di persidangan sepanjang mengenai pokok perkara. Hakim hanya bersifat pasif. Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang dipimpin Yulius itu menyebutkan salah satu istilah dalam bahasa Belanda: verhandlungs maxime (lihat putusan Mahkamah Agung No. 10 P/HUM/2016).

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan verhandlungs maxime tersebut? Mengapa substansi istilah ini penting dipahami para praktisi hukum? Berdasarkan penelusuran hukumonline, Naskah Akademik RUU Hukum Acara Perdata pun menyinggung istilah ini ketika membahas asas-asas hukum acara perdata. Verhandlungs maxime dikaitkan dengan asas lijdelijkheid van rechter dan secundum allegat iudicare. Antonim dari istilah verhandlungs maxime adalah untersuchung maxime.

Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae Belanda-Indonesia (1983: 616-617) menyebutkan verhandlungs maxime sebagai ‘teori hukum acara yang bermakna bahwa para pihak  dalam perkara sipil atau perdata mempunyai kewajiban mencurahkan semua fakta di hadapan sidang. Hakim paling banyak hanya mempunyai tugas tambahan’. Penulisan istilah itu dalam kamus ini digabungkan verhandlungsmaxime.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional