Barang Dan Jasa

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

semua bentuk produk dan/atau layanan yang dibutuhkan oleh Pengguna Barang dan Jasa.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/12/2019 Tahun 2019Pengadaan Barang/Jasa
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!