Dana Alokasi Umum, selanjutnya disebut DAU

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan, tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi;

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005Pinjaman Daerah
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!