Ganti rugi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

penggantian yang layak dan adil kepada Pihak yang Berhak dalam proses Pengadaan Tanah.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012Pemanfaatan, Pengelolaan, Sertifikasi & Perizinan Pertanahan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

uang yang dibayarkan atau sebagai pengganti atas suatu kerugian.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.77 Tahun 2011Transportasi Udara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!