Izin Pengangkutan Dan Penjualan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau Batubara

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020Mineral & Batubara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!