Izin Usaha dan/atau Kegiatan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

izin yang diterbitkan oleh instansi teknis untuk melakukan Usaha dan/atau Kegiatan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012Perizinan & Dokumen Lingkungan Hidup
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!