Kepala Perwakilan Ombudsman

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

seseorang yang diangkat oleh Ketua Ombudsman untuk memimpin kantor perwakilan Ombudsman di daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011Komisi Ombudsman Nasional / Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!