Nasabah Debitur

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

nasabah debitur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Perbankan

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004Lembaga Penjamin Simpanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!