Negara Kepulauan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014Kelautan & Perikanan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!