Norma Ketenagakerjaan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

segala bentuk peraturan perundang-undangan atau standar di bidang ketenagakerjaan yang terdiri dari norma kerja dan norma K3.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016Hubungan Industrial
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!