Pecandu Narkotika Belum Cukup Umur

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

seseorang yang dinyatakan sebagai Pecandu Narkotika dan belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan/atau belum menikah.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011Zat Adiktif
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!