Pengurus

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

Balai Harta Peninggalan dan/atau orang perseorangan yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia, yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam rangka mengurus harta debitor dalam penundaan kewajiban pembayaran utang.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2018Kurator
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

orang yang mempunyai tugas memimpin langsung sesuatu Tempat Kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

orang yang mempunyai tugas memimpin langsung suatu tempat kerja atau bagiannya yang berdiri sendiri.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017Rencana Tenaga Kerja & Informasi Ketenagakerjaan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!