Perusahaan

DisclaimerUpdate:

Definisi (7):

badan usaha yang memproduksi alat kesehatan dan/atau perbekalan kesehatan rumah tangga.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/MENKES/PER/VIII/2010 Tahun 2010Alat Kesehatan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!