SPN

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

Surat Utang Negara yang berjangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008Beban Bunga Pinjaman
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!