Sumber energi baru

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (Liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal).

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007Energi & Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

Sumber Energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari Sumber Energi Terbarukan maupun Sumber Energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquified coal), dan batubara tergaskan (gasified coal).

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014Energi & Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!