Tindak Pidana Perdagangan Orang

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang ini

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007Acara Peradilan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!