Titik Kontrol Geodesi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

posisi di muka bumi yang ditandai dengan bentuk fisik tertentu yang dijadikan sebagai kerangka acuan posisi untuk IG.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011Tata Ruang Pertanahan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!