Tundaan lalu lintas

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

waktu tambahan yang diperlukan untuk melewati persimpangan dibandingkan dengan situasi tanpa persimpangan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011Transportasi Darat
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!