Uji Kelaikan Sistem Elektronik

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

suatu rangkaian proses penilaian secara objektif terhadap setiap komponen Sistem Elektronik, baik dilakukan secara mandiri dan/atau dilakukan oleh institusi yang berwenang dan berkompeten.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019Penyelenggaraan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!