Usaha Pertambangan Panas Bumi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

usaha yang meliputi kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, dan eksploitasi.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003Panas Bumi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!