Wali Amanat

DisclaimerUpdate:

Definisi (7):

pihak yang mewakili kepentingan pemegang SBSN sesuai dengan yang diperjanjikan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2008Perusahaan Negara (PN)
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (8):

pihak yang mewakili kepentingan pemegang SBSN sesuai dengan yang diperjanjikan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008Badan Hukum Milik Negara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (9):

pihak yang mewakili kepentingan pemegang SBSN sesuai dengan yang diperjanjikan.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008Badan Hukum Milik Negara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!