Wilayah Kerja Panas Bumi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

wilayah dengan batas-batas koordinat tertentu yang digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk pemanfaatan tidak langsung.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2017Panas Bumi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!