Prinsip Piercing The Corporate Veil dalam Menangani Kerugian Perseroan

Prinsip Piercing The Corporate Veil dalam Menangani Kerugian Perseroan

Undang-Undang Perseroan Terbatas mengatur pengecualian dari prinsip separate legal entity. Ketentuan pasal 3 ayat (2) UU PT mengatur piercing the corporate veil.
Prinsip Piercing The Corporate Veil dalam Menangani Kerugian Perseroan

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) menyatakan perseroan terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Chatamarrasjid Ais dalam Menyingkap Tabir Perseroan (Piercing The Corporate Veil) Kapita Selekta Hukum Perusahaan, (2000:25) menyebutkan maksud dari ketentuan di atas adalah perseroan terbatas merupakan suatu artificial person, yakni suatu badan hukum yang dengan sengaja diciptakan. Dengan begitu, perseroan terbatas adalah suatu subjek hukum mandiri yang mempunyai hak dan kewajiban yang tidak berbeda dengan subjek hukum manusia.

Sebagai subjek hukum, perseroan terbatas dapat melakukan perbuatan hukum. Karena itu terdapat organ-organ perseroan yang menurut UU PT terdiri atas: direksi, dewan komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di antara ketiganya, direksi merupakan pilar utama karena maju dan berkembangnya perseroan ditentukan oleh direksi.

Dalam menjalankan perseroan, direksi berpegang kepada dua prinsip dasar yaitu kepercayaan yang diberikan perseroan kepadanya (fiduciary duty) dan kemampuan serta kehati-hatian tindakan direksi (duty skill and care). Dua prinsip ini menuntut direksi untuk bertindak secara hati-hati dan disertai iktikad baik. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini dapat menyebabkan timbulnya kerugian bagi perseroan dan membawa konsekuensi tanggung jawab direksi.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional