Erupsi Marapi dan Evaluasi Manajemen Risiko Wisata Gunung Berapi

Erupsi Marapi dan Evaluasi Manajemen Risiko Wisata Gunung Berapi

Rencana induk wisata gunung berapi masih belum melibatkan rencana pengelolaan risiko untuk mencegah wisatawan dari kecelakaan.
Erupsi Marapi dan Evaluasi Manajemen Risiko Wisata Gunung Berapi
Ilustrasi gunung berapi meletus. Foto: pexels.com

Siang itu, pada hari Minggu 3 Desember 2023 tepatnya pukul 14.54 WIB Gunung Marapi yang merupakan bagian dari kompleks gunung berapi di Pulau Sumatera meletus. Letusan ini mengirim abu vulkanik setinggi 3.000 meter (9.800 kaki) ke udara sebelum menimbun dalam jumlah besar kota-kota terdekat seperti Bukittinggi dan Padang Panjang.

Untuk diketahui, sejak 2011 status gunung Marapi oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ditetapkan berada pada level II (waspada). Letusan Marapi kali ini begitu menarik perhatian publik karena diketahui memakan korban.

Hari di saat Marapi meletus, tercatat 75 orang pendaki sedang beraktivitas di sekitar kawah Marapi. Hingga Rabu 6 Desember 2023 berdasarkan hasil pengkinian data, dilaporkan sebanyak 52 orang pendaki berhasil dievakuasi dan 23 orang meninggal dunia.

Bukan baru kali ini Marapi meletus hingga memakan korban. Pada 1979 silam, letusan Marapi juga pernah memakan korban jiwa. Tercatat 60 orang meninggal dunia pada letusan tersebut. Sebelum letusan Marapi kali ini, disebutkan terdapat peringatan kepada badan konservasi setempat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak mengizinkan pendaki untuk mendaki dalam jarak 3 kilometer dari kawah Marapi.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional