Sistem Noken dalam Pemilu dan Putusan Sengketanya

Sistem Noken dalam Pemilu dan Putusan Sengketanya

Meskipun MK mengakui sistem Noken, namun jika dikaitkan dengan asas Pemilu yakni bebas dan rahasia masih muncul problematikanya.
Sistem Noken dalam Pemilu dan Putusan Sengketanya
Ilustrasi pemungutan suara. Foto: RES

Dalam konteks gagasan negara hukum, keberadaan pemilu sebagai sarana penyaluran kedaulatan rakyat tersebut harus dijamin berjalan secara demokratis. Mekanisme dan proses pemilu menggunakan Noken dapat dikatakan berbeda dengan prosedural pemilihan nasional yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Bagaimana sistem Noken diatur di Indonesia dengan latar belakang negara demokrasi? Dan, apakah dengan sistem Noken ini terdapat sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi?

Sistem Noken atau juga disebut sistem ikat adalah sebuah sistem pemilihan umum yang digunakan khusus untuk sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Anggota KPU August Mellaz mengatakan, sistem Noken/Ikat ini adalah suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Papua dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh kelompok Masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.

Keunikan sistem Noken ini merupakan bagian dari kearifan lokal dalam sebuah negara demokrasi konstitusional. Sebagai negara hukum, Indonesia tak hanya memiliki aturan hukum tertulis berupa peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki aturan hukum tidak tertulis seperti hukum adat.

Konstitusi melindungi dan mengakui masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Hal itu dikuatkan oleh Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional