Mengurai Alasan Pembenar Hilirisasi Jelang Terbentuknya Badan Banding WTO

Mengurai Alasan Pembenar Hilirisasi Jelang Terbentuknya Badan Banding WTO

Indonesia harus bicara lebih kepada legal text, argumentasi berbasiskan teks hukum. Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pelarangan atau pembatasan ekspor bijih nikel itu penting dan sangat perlu, di situlah adanya kebutuhan akan necessity test.
Mengurai Alasan Pembenar Hilirisasi Jelang Terbentuknya Badan Banding WTO
Ilustrasi: Shutterstock

Setahun lebih sejak Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan hilirisasi nikel dan kewajiban pemurnian di dalam negeri (pembangunan smelter). Hingga kini, pengajuan banding Indonesia ke Appellate Body (Badan Banding) pun juga belum bisa diselenggarakan. Soalnya, ada kekosongan di Badan Banding WTO yang hingga kini menjadi persoalan yang belum terpecahkan.

Alhasil, banyak kasus di WTO yang ‘mandeg’ karena menunggu proses banding, termasuk kasus Indonesia vs EU soal kebijakan hilirisasi nikel dan kewajiban pembangunan smelter dalam perkara banding nomor urut ke 23 (DS592).

Sekadar informasi, krisis Badan Banding terjadi lantaran selesainya Periode Badan Banding lama sejak November 2020 lalu. Badan Banding baru belum dibentuk karena Amerika Serikat (AS) menolak penunjukan anggota Badan Banding baru. Sementara, pengambilan keputusan di WTO adalah konsensus, sehingga tidak boleh ada anggota WTO yang menolak.

Imbas kekosongan Badan Banding WTO, mungkin Indonesia bisa bernafas lega untuk sementara waktu. Putusan kalah yang dijatuhkan terhadap Indonesia tidak bisa dieksekusi, mengingat masih menunggu proses banding. Namun perlu dicatat, kondisi ini tidak permanen, akan tiba masanya Badan Banding itu terisi kembali dan perkara mulai disidangkan. Untuk itu, penting kiranya Indonesia tak lengah untuk mempersiapkan argumentasi terbaik agar tak kalah lagi saat sidang banding digelar nanti.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional