Webinar

Prosedur Penanganan Perkara Praktik Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat pasca Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan prosedur penyelesaian sengketa dan penanganan perkara praktik monopoli & persaingan usaha tidak sehat pasca terbitnya Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023
Prosedur Penanganan Perkara Praktik Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat pasca Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023

Dalam rangka penanganan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat KPPU mengundangkan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“PerKPPU No.2/2023”) yang pada intinya mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih komprehensif, kemudian dimungkinkannya pemeriksaan secara cepat, kesempatan perubahan perilaku oleh pelaku usaha pada tahap penyelidikan dan peningkatan kerahasiaan data/informasi. PerKPPU No.2/2023 diterbitkan dalam rangka merespons perkembangan teknologi informasi dan juga terjadinya peningkatan yang sangat kompleks dalam perkara persaingan usaha tidak sehat. Terdapat beberapa hal-hal baru seperti pemeriksaan secara cepat yang baru diperkenalkan dalam PerKPPU No.2/2023 yang penting untuk diketahui oleh para Pelaku Usaha atau stakeholder. Adanya beberapa perubahan yang dilakukan oleh KPPU melalui PerKPPU 2/2023 secara tidak langsung menegaskan bahwa hasil dari penegakan hukum persaingan tidak hanya ada pada pengenaan denda, tetapi juga pada perubahan perilaku. Di tengah kompleksitas perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang tidak hanya menyita waktu dan materi, melalui PerKPPU 2/2023 ini KPPU lebih mengedepankan prinsip sederhana, cepat dan efisien. Dengan diundangkannya PerKPPU 2/2023 terjadinya babak baru dalam pelaksanaan penanganan perkara praktik monopoli di Indonesia berangkat dari hal tersebut penting bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pemahaman terkait dengan penangan perkara praktik monopoli di Indonesia

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Senin, 29 Mei 2023

Pukul: 09.00 - 12.00 WIB

Platform: Zoom Webinar

Fasilitas

Softcopy Materi

Notulensi

E-Certificate

Materi

  • Overview Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023;
  • Alat bukti yang dapat digunakan dalam penanganan perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat;
  • Ketentuan penyelidikan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIV/2016;
  • Pemeriksaan oleh Majelis Komisi;
  • Pengaturan kerahasiaan data/informasi dalam pelaksanaan praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
  • Mitigasi Risiko dari perlindungan hukum yang harus diperhatikan oleh Pelaku Usaha dalam Persaingan Usaha;
  • Implikasi hukum terhadap persaingan usaha dari Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023.
Pendaftaran
Pelanggan Hukumonline

Khusus Pelanggan Hukumonline

IDR 777,000

Non-Pelanggan Hukumonline

Non-Pelanggan Hukumonline

IDR 888,000

Daftar Sekarang

Contact Person

Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151 Email: [email protected]

Transfer Pendaftaran:

BNI Cabang KCP Cilandak KKO

An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.