Photo Narasumber

Dinni Melanie, S.H., M.E.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI

Dinni Melanie merupakan satu-satunya wanita di antara sembilan Komisioner pada kepemimpinan periode 2018-2023. Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat ini memperoleh gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan program kekhususan Hukum Internasional tahun 2002 dan menyelesaikan Pendidikan S2 Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dengan program kekhususan Ekonomi Persaingan Usaha pada tahun 2010. Karirnya di bidang penegakan hukum persaingan usaha telah dimulai sejak bergabung sebagai Panitera dan Investigator KPPU lebih dari 14 tahun silam. Tercatat bahwa lebih dari 50 perkara persaingan usaha telah ditanganinya hingga saat ini. Beliau juga aktif berperan sebagai pembicara di berbagai forum persaingan usaha, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sebagai penganut hukum progresif, Dinni telah menciptakan berbagai terobosan yang cukup berpengaruh terutama di beberapa produk hukum KPPU, seperti pengenaan sanksi denda untuk masing-masing pasal dugaan pelanggaran pada Putusan, penerbitan Peraturan KPPU terkait pelaksanaan sidang elektronik, serta penerbitan Peraturan dan Pedoman KPPU terkait Notifikasi Merger dan Akuisisi yang menyertakan kewajiban atas Notifikasi Aset.