Kewenangan Kurator Membereskan Boedel Pailit Debitor

Kewenangan Kurator Membereskan Boedel Pailit Debitor

Dari sejak hulu hingga ke hilir. Kurator wajib menghindari kemungkinan benturan kepentingan bagi dirinya, debitor, kreditor atau pihak lainnya.
Kewenangan Kurator Membereskan Boedel Pailit Debitor

Sejak Pengadilan Niaga memberikan putusan pailit dalam sidang terbuka terhadap debitor, hak dan kewajiban pailit beralih kepada kurator untuk mengurus dan menguasai boedel pailit. Akan tetapi si pailit masih berhak melakukan tindakan-tindakan atau memberikan manfaat bagi boedel. Sebaliknya, tindakan yang tidak memberikan manfaat bagi boedel, tidak mengikat boedel tersebut. Lantas, bagaimana kewenangan kurator membereskan boedel pailit (harta pailit) debitor?

Adanya putusan Pengadilan Niaga yang menyatakan debitor pailit mengakibatkan konsekuensi hukum yaitu debitor demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang dimaksudkan ke dalam kepailitan, terhitung sejak tanggal kepailitan sesuai Pasal 24 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Sehubungan pengurusan harta debitor, dengan kondisi debitor kehilangan hak untuk mengurus dan menguasai hartanya, pengadilan menunjuk kurator yang berperan terhadap kekayaan debitor sesuai Pasal 69 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU. Ketentuan tersebut menerangkan bahwa kurator berwenang melakukan pengurusan dan pemberesan harta kepailitan, tetapi tidak kehilangan hak atas harta kekayaan yang berada di luar kepailitan.

Sehingga, terhitung sejak tanggal putusan pernyataan pailit ditetapkan maka kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan atas harta pailit, meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali sesuai Pasal 12 ayat (1) jo Pasal 16 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional