Dilema Putusan Final dan Mengikat di Hadapan Cacat Etik Hakim MK

Dilema Putusan Final dan Mengikat di Hadapan Cacat Etik Hakim MK

Dalam beberapa contoh ditemukan putusan MK yang bersifat final dan mengikat tidak dilaksanakan oleh cabang kekuasaan negara yang menjadi adresat.
Dilema Putusan Final dan Mengikat di Hadapan Cacat Etik Hakim MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK, Selasa (7/11/2023), menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman melakukan pelanggaran berat saat terlibat dalam pemeriksaan uji materi dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 beberapa waktu lalu. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 memutuskan, “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor (Anwar Usman),” ujar Jimly.

Selain itu, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK dalam waktu 2x24 jam sejak putusan terkait selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hakim Terlapor dalam Perkara Nomor 02/MKMK/L/11/2023 Anwar Usman ditetapkan tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.

Selain itu Anwar Usman juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Putusan MKMK ini diwarnai dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang datang dari salah satu anggota MKMK, Bintan R. Saragih. Menurut Bintan, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat yang mengandung konsekuensi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional