Gugatan Sederhana, Cara Cepat Tapi Harus Tepat

Gugatan Sederhana, Cara Cepat Tapi Harus Tepat

Sesuai namanya, gugatan sederhana jauh lebih sederhana daripada gugatan perdata secara umum. Namun harus ada hal-hal yang diperhatikan dalam pengajuannya.
Gugatan Sederhana, Cara Cepat Tapi Harus Tepat

Pengaturan mengenai Gugatan Sederhana (Small Claim Court) diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, biaya ringan. Selain itu, pengaturannya juga bertujuan untuk mengurangi volume perkara di MA.

Untuk itu, perbedaan antara gugatan sederhana dengan gugatan biasa menjadi penting untuk dipahami oleh para advokat dalam rangka penyelesaian perkara di pengadilan. Gugatan sederhana atau small claim court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

Jadi, yang jelas membedakan gugatan sederhana dengan gugatan pada umumnya adalah nilai kerugian materiil yang lebih khusus ditentukan pada gugatan sederhana, yakni maksimal Rp500 juta. Sedangkan pada gugatan pada perkara perdata biasa, nilai kerugian materiil tidak dibatasi besarnya.

Meskipun disebut gugatan sederhana, namun pengajuannya harus memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Awalnya gugatan sederhana ini diatur oleh Perma Nomor 2 tahun 2015, yang kemudian diperbaharui dengan Perma Nomor 14 Tahun 2016 untuk perdata agama dan Perma Nomor 4 Tahun 2019 untuk perdata umum.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional