Korupsi Rumah DP 0 Persen dan Keterlibatan Notaris di Pusaran Kasus Korupsi

Korupsi Rumah DP 0 Persen dan Keterlibatan Notaris di Pusaran Kasus Korupsi

Ada sejumlah pedoman yang harus dijalani untuk menghindari keterlibatan notaris di kasus korupsi.
Korupsi Rumah DP 0 Persen dan Keterlibatan Notaris di Pusaran Kasus Korupsi

Kasus tindak pidana korupsi kerap kali melibatkan banyak pihak. Tidak hanya penyelenggara negara yang cenderung menerima suap, tetapi juga pihak swasta yang biasanya memberi suap ataupun dalam beberapa perkara dianggap merugikan keuangan negara.

Kasus rasuah juga menyeret sejumlah profesi mulai dari advokat hingga notaris. Contohnya Yursica Lady, notaris yang ditunggu janjinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang Rp10 miliar berkaitan dengan kasus korupsi lahan Munjul. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengembalian uang tersebut saat ini masih dikoordinasikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikannya kepada negara melalui KPK,” ujar Ali kepada wartawan beberapa hari lalu.

Dalam persidangan terdakwa Yoory Corneles dkk beberapa waktu lalu penuntut umum menghadirkan Yurisca sebagai saksi. Ia pun mengaku menerima uang Rp10 miliar, yang merupakan pengembalian down payment (DP) pembelian lahan Munjul dari Kongregasi Suster CB selaku pemilik tanah Munjul. Seperti diketahui, status lahan Munjul itu saat ini masih milik Kesusteran CB, meski Sarana Jaya sudah membayar ratusan miliar ke PT Adonara Propertindo.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional